SURAKARTA - Menjelang perayaan Natal tahun 2021 dan menyambut tahun baru 2021 (Nataru) Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol Inf Devy Kristiono S.E, M.Si bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak dan segenap jajaran Forkopimda mendatangi sejumlah gereja, dan mengecek kesiapan gereja serta meninjau penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah umat Nasrani, Kamis (16/12/2021)
Dandim beserta rombongan tiba di Gereja St Paulus Kleco pukul 08.00 WIB, dan langsung memasuki area gereja di lantai 1 dan 2. serta mengamati fasilitas protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, cek suhu tubuh, serta pengaturan tempat dan lainnya.
Dandim menegaskan sesuai dengan UU TNI No.34 Tahun 2004 tentang perbantuan pada pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah, dirinya menegaskan bahwa TNI Khususnya Jajaran Kodim 0735/Surakarta selalu siap memback-up Pemerintah kota Surakarta dan Polresta Surakarta dalam menjaga keamanan serta kondusifitas kota Surakarta.
"Kodim 0735/Surakarta bersama Polresta Surakarta berkomitmen untuk menjaga wilayah kota Surakarta ini tetap aman dan kondusif, terutama menjelang perayaan Natal dan tahun baru."tuturnya.
Lebih lanjut Dandim menambahkan kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara kontinue di beberapa Gereja sampai sengan perayaan Natal nanti.
"Kami juga akan mengecek penerapan Prokes covid-19 dan protap pengamanan, agar pelaksanaan ibadah berlangsung aman dan nyaman, dan warga masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan tenang."imbuhnya.
"Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat kota Surakarta dalam pelaksanaan ibadah nantinya tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang sudah ditetapkan, diantaranya memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, gunakan handsanitizer, serta menjaga jarak antara satu dengan yang lainnya."pungkas Dandim.
Selain Gereja Santo Paulus Kleco, Dandim beserta Jajaran Forkopimda juga meninjau sejumlah Gereja lainnya. Di antaranya di Gereja Katolik St. Petrus Purwosari Gendengan, Gereja Kabangan Laweyan dan Gereja Penumping.
(Arda 72)